Rabu, 02 November 2011

Gizi Buruk

Gizi buruk adalah suatu kondisi di mana seseorang dinyatakan kekurangan nutrisi, atau dengan ungkapan lain status nutrisinya berada di bawah standar rata-rata. Nutrisi yang dimaksud bisa berupa protein, karbohidrat dan kalori. Di Indonesia, kasus KEP (Kurang Energi Protein) adalah salah satu masalah gizi utama yang banyak dijumpai pada balita. Gizi buruk (Malnutrition) adalah suatu istilah teknis yang umumnya dipakai oleh kalangan gizi, kesehatan dan kedokteran. Gizi buruk adalah bentuk terparah dari proses terjadinya kekurangan gizi manahun. Gizi buruk membawa dampak bukan hanya pada kehidupan anak-anak yang masih berusia muda, akan tetapi saat ini telah terjadi pada hampir semua golongan umur.
Gangguan tumbuh kembang fisik, rendahnya daya tahan tubuh terhadap penyakit, tingkat kecerdasan yang kurang dari seharusnya pada umumnya, prestasi kerja dan olahraga yang menurun adalah salah satu bentuk manifestasi dampak keadaan gizi, yang tidak optimal. Hingga dapat disimpulkan bahwa gizi buruk membawa dampak yang tidak menguntungkan terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Faktor yang mengakibatkan terjadinya kasus gizi buruk. Menurut UNICEF ada dua penyebab langsung terjadinya gizi buruk, yaitu : 
1. Kurangnya asupan gizi dari makanan. Hal ini disebabkan terbatasnya jumlah makanan yang dikonsumsi atau makanannya tidak memenuhi unsur gizi yang dibutuhkan karena alasan sosial dan ekonomi yaitu kemiskinan. 
2.Akibat terjadinya penyakit yang mengakibatkan infeksi. Hal ini disebabkan oleh rusaknya beberapa fungsi organ tubuh sehingga tidak bisa menyerap zat-zat makanan secara baik. 

Faktor lain yang mengakibatkan terjadinya kasus gizi buruk yaitu: 
1. Faktor ketersediaan pangan yang bergizi dan terjangkau oleh masyarakat.
2. Perilaku dan budaya dalam pengolahan pangan dan pengasuhan asuh anak.
3. Pengelolaan yang buruk dan perawatan kesehatan yang tidak memadai. 
Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), ada 3 faktor penyebab gizi buruk pada balita, yaitu: 
1. Keluarga miskin.
2. Ketidaktahuan orang tua atas pemberian gizi yang baik bagi anak.
3. Faktor penyakit bawaan pada anak, seperti: jantung, TBC, HIV/AIDS, saluran pernapasan dan diare.


Gizi

Gizi merupakan istilah yang sudah tidak aneh lagi dalam kehidupan, Istilah “gizi” dan “ilmu gizi” di Indonesia baru dikenal sekitar tahun 1952-1955 sebagai terjemahan kata bahasa Inggris nutrition. Kata gizi berasal dari bahasa Arab “ghidza” yang berarti makanan. Menurut dialek Mesir, ghidza dibaca ghizi. Selain itu sebagian orang menterjemahkan nutrition dengan mengejanya sebagai ”nutrisi”. Terjemahan ini terdapat dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia Badudu-Zain tahun 1994. Gizi adalah suatu hubungan makanan dengan kesehatan dan proses dimana organism menggunakan makanan untuk manghasilkan energy, pertumbuhan dan perkembangan, mengganti jaringan sel yang rusak, regulasi fungsi bio-metabolisme dan mempertahankan hidupnya.

WHO mengartikan ilmu gizi sebagai ilmu yang mempelajari proses yang terjadi pada organisme hidup. Proses tersebut mencakup pengambilan dan pengolahan zat padat dan cair dari makanan yang diperlukan untuk memelihara kehidupan, pertumbuhan, berfungsinya organ tubuh dan menghasilkan energi.

Zat gizi (nutrien) adalah ikatan kimia yang diperlukan tubuh untuk melakukan fungsinya, yaitu menghasilkan energi, membangun dan memelihara jaringan, serta mengatur proses-proses kehidupan. Makanan setelah dikonsumsi mengalami proses pencernaan. Bahan makanan diuraikan menjadi zat gizi atau nutrien. Zat tersebut selanjutnya diserap melalui dinding usus dan masuk kedalam cairan tubuh